Dinsos Kukar Evaluasi Data Penerima untuk Pastikan Bantuan Kelompok Rentan Tepat Sasaran
Kepala Dinsos Kukar,
Rinda Desianti. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan program bantuan bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar pada 2026.
Untuk memastikan
bantuan tepat sasaran, data penerima dievaluasi setiap tiga bulan dengan
mempertimbangkan perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinsos Kukar,
Rinda Desianti mengatakan, program bantuan tersebut tetap berjalan dengan skema
penyaluran setiap tiga bulan.
Bantuan yang
diberikan mencakup bantuan permakanan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan
serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi kelompok penerima yang memenuhi
kriteria program.
“Untuk lansia,
disabilitas, anak terlantar tetap kita kasihkan per tiga bulan. Termasuk
bantuan langsung tunai juga kita berikan seperti itu untuk anak-anak terlantar
sama disabilitas. Programnya tetap jalan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong
pada Kamis (8/10/2026).
Bantuan makanan
menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat rentan.
Paket bantuan dapat
berupa beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya untuk menunjang
kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Selain pemenuhan
kebutuhan pangan, dukungan bagi penyandang disabilitas juga dapat disesuaikan
dengan kebutuhan penerima, termasuk bantuan alat bantu untuk menunjang
aktivitas sehari-hari melalui layanan yang tersedia.
Sementara itu,
bantuan bagi lansia dan anak terlantar diarahkan untuk membantu memenuhi
kebutuhan dasar sesuai kondisi masing-masing penerima.
Dalam menentukan
penerima bantuan, Dinsos Kukar menggunakan pengelompokan tingkat kesejahteraan
masyarakat atau desil sebagai salah satu acuan.
Khusus bantuan
permakanan, sasaran program mencakup masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga
desil 4.
Ia menjelaskan,
evaluasi dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi penerima dapat
berubah.
Masyarakat yang
sebelumnya memenuhi kriteria bantuan bisa mengalami peningkatan kesejahteraan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam daftar penerima.
“Jadi kalau sudah
mengalami graduasi ke atas, keluar dari desil 1-4 ke desil 5 ke atas, ya sudah
kita ganti dengan yang masuk daftar tunggu (waiting list) yang lain,” jelasnya.
Melalui mekanisme
tersebut, masyarakat lain yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan untuk
menggantikan penerima yang tidak lagi masuk dalam kriteria program.
Dengan demikian,
penyaluran bantuan dapat menyesuaikan perkembangan kondisi penerima dan
kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia menyebut, setiap
program bantuan sosial memiliki ketentuan sasaran yang berbeda. Ada program
yang diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1-2, sementara program lainnya
mencakup desil 1-4 atau desil 1-5.
Perbedaan tersebut
membuat proses verifikasi harus disesuaikan dengan kriteria masing-masing
program.
“Karena kalau bicara
bantuan di Dinsos itu kan dibatasi. Ada yang untuk desil 1-2 saja, ada yang
1-4, ada yang 1-5. Jadi berbagai jenis bantuan itu juga diperuntukkan pada
desil-desil tertentu,” ungkapnya.
Evaluasi setiap tiga
bulan menjadi bagian dari upaya Dinsos Kukar menjaga ketepatan sasaran
sekaligus memastikan bantuan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pembaruan data juga
memungkinkan pemerintah menyesuaikan daftar penerima berdasarkan perubahan
kondisi kesejahteraan dan ketentuan masing-masing program.
Ia menegaskan,
evaluasi dilakukan agar bantuan sosial dapat terus diberikan kepada masyarakat
yang memenuhi kriteria.
“Setiap tiga bulan
datanya kita evaluasi dan kita kita perbarui terus,” tutupnya. (Adv/Kriz)